Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011

Wonosari – Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia bertempat di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul Kapanewon Wonosari telah dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Nopember 2021 oleh Dinas Sosial DI. Yogyakarta dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi dihadiri oleh Komda lanjut usia Kabupaten Gunungkidul, Ketua IPSM Kabupaten GUnungkidul, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Kapanewon Wonosari, Ketua Pensosmas Kabupaten Gunungkidul serta Lembaga Kesejahteraan Sosial/Organisasi Sosial di Kabupaten Gunungkidul

Previous Monitoring dan Evaluasi Post Test B2P3KS Yogyakarta di LKS Kinasih Dengok Playen

Leave Your Comment

Skip to content